Kondisi memprihatinkan ini disampaikan Anggota Fraksi NasDem DPR Komisi Sosial, Tri Murny. Dia mengingatkan bahwa data yang dipublikasikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada September 2015 menyebutkan bahwa Banten menempati urutan ke 13 dari 34 provinsi tertinggi kejahatan terhadap anak.
Try Murni , dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 23/3) mengkhawatirkan maraknya kekerasan terhadap anak yang terjadi khususnya di Banten.
Merujuk data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Provinsi Banten per September 2015 menerima 150 kasus kekerasan terhadap anak dan tidak lebih dari 15 yang diselesaikan.
Dengan demikian dalam setahun tidak lebih dari 10 persen kasus kekerasan anak yang berhasil ditangani.
"Yang saya ketahui di dapil saya banten I, belum pernah mendengar terkait adanya kegiatan pemertaan program penguatan kelembagaan perlindungan anak di tingkat desa terpadu yang berbasis masyarakat dengan memberikan pelatihan pada tokoh agama dan masyarakat," demikian Tri Murny.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: