Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Institut Proklamasi, Arief Rahman, dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 21/2).
Agar Munaslub Partai Golkar bebas dari politik uang, kata Arief, sudah seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan. KPK harus menyelidiki dugaan pemberian gratifikasi dan menyeret politisi bila memang terbukti menyuap.
"Hal ini sebagaimana diatur dalam tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tegas Aktifis 98 ini.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: