Kelompok LGBT Harus Diobati, Bukan Diberi Toleransi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 20 Februari 2016, 05:58 WIB
Kelompok LGBT Harus Diobati, Bukan Diberi Toleransi
geisz chalifah/net
rmol news logo . Maraknya praktek tidak normal di masyarakat terkait kaum LGBT tidak sepatutnya diberi toleransi, melainkan selayaknya diobati.

Demikian disampaikan penggerak budaya Melayu yang juga mantan Ketua Departemen Keumatan KAHMI Nasional, Geisz Chalifah, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Sabtu, 20/2).

"Karena LGBT adalah penyimpangan sosial yang diakibatkan oleh penyakit kejiwaan. Disorientasi seksual yang menyimpang bukan saja berbahaya secara individual tapi berbahaya secara luas," kata Geisz, yang juga juga relawan Medical Emergency Committe (MER C) dan mantan Ketua PB Pemuda Alirsyad tiga periode ini,

Geisz Chalifah bersama Forum Masyarakat Melayu Indonesia Juga berencana untuk melakukan audience dengan Komisi VIII DPR RI terkait persoalan LGBT ini.

"Surat permohonan telah kami kirim. InsyaAllah dalam waktu dekat kami akan memberikan pokok-pokok pikiran pada anggota dewan agar segera melahirkan UU anti LGBT," demikian Geisz. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA