Demikian disampaikan anggota Kaukus Pancasila DPR RI yang juga anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 20/2).
Pernyataan Maman ini terkait dengan peristiwa intoleransi di Yogyakarta. Sekelompok menyegel Pondok Pondok Pesantren Al Fatah di Banguntapan, yang merupakan Ponpes Waria yang ada di Yogyakarta.
Negara, lanjut Eva, tidak bisa membiarkan tindakan kekerasan di luar hukum yang bermaksud memaksakan keyakinannya dan menciptakan diskriminasi terhadap warga negara lainnya. Negara harus memastikan bahwa seluruh tindakan warga negaranya didasarkan dan tidak bertentangan dengan konstitusi, dan bukan atas dasar yang lainnya, termasuk yang menggunakan justifikasi agama.
"Dalam prinsip demokrasi, mayoritas semestinya melindungi minoritas, bukan justru menghina, melecehkan dan atau mengucilkan," demikian Eva.
[ysa]
BERITA TERKAIT: