Negara Tak Bisa Membiarkan Aksi Kekerasan Ke Ponpes Waria

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 20 Februari 2016, 03:26 WIB
Negara Tak Bisa Membiarkan Aksi Kekerasan Ke Ponpes Waria
eva kusuma sundari/net
rmol news logo . Mengacu pada sila kemanusiaan yang adil dan beradab dan sila persatuan Indonesia dalam Pancasila maka semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan konstitusi terlepas dari latar belakang suku, agama, maupun orientasi seksualnya.

Demikian disampaikan anggota Kaukus Pancasila DPR RI yang juga anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 20/2).

Pernyataan Maman ini terkait dengan peristiwa intoleransi di Yogyakarta. Sekelompok menyegel Pondok Pondok Pesantren Al Fatah di Banguntapan, yang merupakan Ponpes Waria yang ada di Yogyakarta.

Negara, lanjut Eva, tidak bisa membiarkan tindakan kekerasan di luar hukum yang bermaksud memaksakan keyakinannya dan menciptakan diskriminasi terhadap warga negara lainnya. Negara harus memastikan bahwa seluruh tindakan warga negaranya didasarkan dan tidak bertentangan dengan konstitusi, dan bukan atas dasar yang lainnya, termasuk yang menggunakan justifikasi agama.

"Dalam prinsip demokrasi, mayoritas semestinya melindungi minoritas, bukan justru menghina, melecehkan dan atau mengucilkan," demikian Eva. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA