
Tersiar kabar tidak sedap perihal kunjungan Menteri ESDM Sudirman Said ke Maluku akhir pekan lalu. Dikabarkan perjalanan ke Maluku tersebut difasilitasi perusahaan gas asing yang sangat berkepentingan dengan pengelolaan Blok Masela.
Jika kabar ini benar, maka ini untuk kedua kalinya Sudirman Said dikabarkan melakukan perjalanan dinas dengan uang haram. Sebelumnya, Sudirman Said juga pernah dikabarkan melakukan kunjungan dengan menggunakan private jet, namun biaya carter pesawat ditagihkan kepada Petral (anak usaha Pertamina) sebesar 37.500 dolar AS atau setara Rp 471,9 juta.
‎"Ada baiknya Sudirman Said segera mengklarifikasi kebenaran kabar tersebut. Karena bagaimana pun seorang pejabat sudah mendapatkan jatah anggaran perjalanan dinas dari negara, sehingga tidak diperbolehkan lagi menerima dana dari korporasi," desak Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat Untuk Keadilan (Humanika), Sya'roni, kepada redaksi (Senin, 11/1).
‎Negara, sebut dia, menjamin ongkos perjalanan dinas pejabat dengan harapan pejabat yang bersangkutan tidak tersandera oleh kepentingan pihak tertentu. Bagaimana pun pihak yang telah menggelontorkan sejumlah uang pastilah memiliki target terselubung.Â
‎"Seorang pejabat haruslah menjaga integritas untuk tidak menerima fasilitas apa pun dari pihak luar. Kalau seorang pejabat sudah menerima fasilitas dari pihak luar, maka di saat itulah integritasnya telah sirna. Dan jika seseorang sudah tidak memiliki integritas, maka pada saat itu pula sudah tidak pantas menyandang jabatan publik," katanya.‎
‎Selain itu, kata Sya'roni, gaya hidup menggunakan private jet juga tidak sesuai dengan komitmen pemerintahan Jokowi yang menggaungkan Nawacita dan Trisakti. Jika komitmen Presiden sudah berani dilanggar oleh seorang menteri, maka komitmen presiden patut dipertanyakan keampuhannya.
‎"Jangan sampai kewibawaan Jokowi menjadi luntur hanya gara-gara perilaku menterinya yang tidak menjalankan komitmen presiden," tukasnya.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: