Polda Metro Jaya Mulai Memproses Laporan Yusri Atas Ucapan Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 05 Januari 2016, 01:15 WIB
Polda Metro Jaya Mulai Memproses Laporan Yusri Atas Ucapan Ahok
ahok/net
rmol news logo . Polda Metro Jaya mulai memproses laporan seorang ibu rumah tangga, Yusri Isnaeni. Yusri melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama dengan tudugan penghinaan, pelecehan dan fitnah.

"Selasa ini, Yusri didampingi kuasa hukumnya Egi Sudjana akan di-BAP oleh kepolisian atas pelaporannya terhadap Gubernur DKI Jakarta," kata Ketua tim Advokasi Yusri, Alexandra Fahlevi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 5/1).

Menurut Fahlevi, laporan Yusri ini terkait dengan ucapak Ahok, begitu Basuki disapa. Ahok menuduh Yusri Isnaeni sebagai maling dan menyuruh ajudannya menjebloskan Yusri ke dalam penjara tanpa proses persidangan.

"Atas kejadian penghinaan, pelecehan dan fitnah yang dilontarkan Gubernur DKI Jakarta tersebut, Yusri Isnaeni bersama tim advokasi akhirnya melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya minggu lalu," ungkap Fahlevi.

Fahlevi berharap keadilan dapat ditegakkan dan tirani dari penguasa yang dzalim bisa segera berakhir di persidangan sehingga menimbulkan efek jera, bukan bagi Ahok semata, namun bagi seluruh penguasa di Republik ini. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA