"Pemerintah memiliki keterbatasan anggaran untuk membebaskan tanah. Sementara warga berkepentingan untuk memanfaatkan tanahnya. Kalau dilarang sama saja menyusahkan rakyat. Aturan itu tidak boleh merugikan rakyat," kata anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman di Jakarta, Selasa (22/12).
Menurutnya, pemerintah provinsi harus segera mencari jalan keluar. Caranya, dibuatkan izin mendirikan bangunan yang sifatnya sementara dan pemilik tanah diminta membuat pernyataan tidak akan mempersulit proses pembebasan kedepannya.
Soenirman jelaskan, dengan kakunya aturan memberikan celah kepada pihak-pihak tertentu mengambil keuntungan. Situasi ini justru merugikan banyak pihak termasuk aparatur pemerintah.
Di Jakarta Selatan misalnya. Kata dia, banyak warga mau membangun ternyata lahannya berubah fungsi sebagai fasum. Akhirnya mereka membangun tentunya tanpa izin karena tidak ada pilihan.
"Akhirnya ada pihak-pihak yang mengaku dari kecamatan ataupun walikota meminta imbalan untuk menjamin bangunan itu bisa berdiri. Bahkan ada yang caranya lebih kasar lagi yakni memeras. Saya mendapat laporan ada yang mencatut nama gubernur untuk menakut-nakuti pemilik lahan. Mereka minta uang supaya bangunannya tidak disegel," demikian politisi Gerindra ini.
[sam]