Demikian disampaikan pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Muhammad Budyatna. Menurut Budyatna, kalau KPK serius menangani kasus ini maka akan ada tersangka lainnya.
Selama ini, lanjut Budyatna, banyak pejabat negara yang secara terang-terangan melindungi RJ Lino sampai-sampai Kabareskrim saat itu Budi Waseso terpental dari jabatannya.
"Saya harap KPK juga periksa para pihak yang selama ini melindungi atau yang dihubungi Lino ketika Bareskrim geledah Pelindo II," kata Budyatna sebagaimana dilansir
JPNN (Minggu, 20/12).
Menurut Budyatna, KPK juga perlu menelusuri perpanjangan kontrak PT Pelindo II dengan perusahaan asal Hong Kong Hutchison Port Holding (HPH) untuk pengelolaan PT Jakarta International Container Terminal (JICT).
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: