KPK Harus Periksa Orang-Orang Yang Melindungi RJ Lino

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Minggu, 20 Desember 2015, 05:32 WIB
KPK Harus Periksa Orang-Orang Yang Melindungi RJ Lino
rj lino/net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus serius menangani kasus Pelindo II dan tidak hanya hanya fokus pada masalah korupsi pengadaan crane saja.

Demikian disampaikan pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Muhammad Budyatna. Menurut Budyatna, kalau KPK serius menangani kasus ini maka akan ada tersangka lainnya.

Selama ini, lanjut Budyatna, banyak pejabat negara yang secara terang-terangan melindungi RJ Lino sampai-sampai Kabareskrim saat itu Budi Waseso terpental dari jabatannya.

"Saya harap KPK juga periksa para pihak yang selama ini melindungi atau yang dihubungi Lino ketika Bareskrim geledah Pelindo II," kata Budyatna sebagaimana dilansir JPNN (Minggu, 20/12).

Menurut Budyatna, KPK juga perlu menelusuri perpanjangan kontrak PT Pelindo II dengan perusahaan asal Hong Kong Hutchison Port Holding (HPH) untuk pengelolaan PT Jakarta International Container Terminal (JICT). [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA