Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Suharsono (kiri) bersama Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri Brigjen Pol Bambang Waskito (tengah) dan Kepala Divisi Pengelolaan Data dan Penanggulangan Pemalsuan Uang Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Hasiholan Siahaan (kanan) menunjukkan barang bukti berupa uang palsu saat gelar perkara peredaraan uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/12). Polisi berhasil menangkap delapan tersangka pembuat dan pengedar uang palsu beserta barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp50.000-Rp100.000 yang diduga akan dipergunakan untuk politik uang saat pilkada berlangsung. Dwi Pambudo/RM
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.