Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (kiri), Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji dan Penydik KPK (bertopeng), menunjukkan barang bukti uang hsail tangkap tangan sebesar US$ 11 ribu dan Rp 60 juta dalam kasus suap terkait pembahasan Perda pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten saat konferensi pers, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/12).
Uang tersebut diamankan oleh penyidik KPK bersama delapan orang, yaitu dua anggota DPRD Banten, SMH (SM Hartono, Wakil Ketua DPRD Banten dari fraksi Golkar) dan TST (Tri Satya Santosa, anggota komisi III DPRD Banten dari fraksi PDIP), Direktur PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol, 2 orang staf dari perusahaan, 3 orang driver. Tedy Kroen/Rakyat Merdeka