Uang tersebut diamankan oleh penyidik KPK bersama delapan orang, yaitu dua anggota DPRD Banten, SMH (SM Hartono, Wakil Ketua DPRD Banten dari fraksi Golkar) dan TST (Tri Satya Santosa, anggota komisi III DPRD Banten dari fraksi PDIP), Direktur PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol, 2 orang staf dari perusahaan, 3 orang driver.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.