Akui Beri Uang Kopi

Senin, 23 November 2015, 22:20 WIB
Akui Beri Uang Kopi
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho memberikan kesaksian saat sidang kasus dugaan suap penanganan perkara dana bantuan sosial dengan terdakwa yang juga bekas Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11).

Dalam keterangannya Gatot mengakui memberikan uang Rp 200 juta ke Rio Capella melalui anak buah OC Kaligis, Franssica Insani Rahesti sebagai uang "ngopi-ngopi" atas upayanya memfasilitasi islah dengan Wagub Sumut Erry Nuradi.Tedy Kroen/RM

BERIKUTNYA >

Serbu Dapur Umum

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA