Desakan mencopot Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR terkait dugÂaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terkait rencana perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, semakin menguat.
Sebuah petisi online yang ditanÂdatangani puluhan ribu netizen menuntut pemecatan Setya terkait pencatutan nama Jokowi dan JK. Petisi yang dibuat oleh ASetiawan Abadi di situs
change.org, Senin (17/11), berjudul 'Pecat Ketua DPR Setya Novanto yang Mencatut Nama Presiden Joko Widodo dan Wapres JK.' Hingga Kamis (19/11) pukul 14.10 WIB petisi itu telah ditandaÂtangani sebanyak 49.051 orang.
Kasus pencatutan nama presiden dan wapres ini mendapat reaksi cukup besar di media sosial. Di linimasa Twitter tagar sindiran #PapaMintaSaham menjadi domiÂnan dan populer di Twitter.
"Bongkar sindikat #PapaMintaSaham yang mencatut nama Jokowi JK," kata @ulinyusron.
Tagar ini berawal dari sebuah meme yang dikicaukan oleh akun @ dagadgetboi dengan tulisan Mama Minta Pulsa, Papa Minta Saham,†yang merujuk pada kasus penangkaÂpan sindikat penipuan pulsa ponsel pada awal November lalu.
"Konon kabarnya si #PapaMintaSaham ini selalu lolos dari banyak kasus hukum karena punya sembilan nyawa, nggak tahu deh sekarang masih bisa lolos nggak," kicau @ yudapanjaitan.
Akun yang pertama kali mengÂgunakan tagar #PapaMintaSaham adalah @dagadgetboi, yang menÂgirim kicauan pada 17 November 2015, pukul 10.16 WIB.
40 menit setelahnya, muncul kicauan kedua dari akun @ulinyusron, yang punya pengaruh luas dengan 82 ribu pengikut. Agaknya kicauan @ulinyÂusron itu menjadi salah satu pemicu penyebaran#PapaMintaSaham, denÂgan menuai lebih dari 22 retweet.
#PapaMintaSaham pun terus berguÂlir, menjelma meme, dan berbuah tren di linimasa Indonesia, Rabu (18/11). Bahkan, tren itu turut mengundang komentar Presiden Jokowi.
"Ada trending topic, 'Papa minta pulsa' diganti jadi 'Papa minta saham'," kata Jokowi saat membuka Konvensi Nasional Humas (KNH) 2015 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/11).
Mula-mula, dalam sambutannya Jokowi mengungkapkan pentingnya posisi staf humas dan media dalam menyikapi suatu permasalahan. Ia pun menyinggung soal kecepatan penyebaran informasi yang turut dipengaruhi media sosial. Saat itulah, Jokowi menyinggung tren #PapaMintaSaham.
Netizen juga memperlihatkan kaliÂmat emosional terkait Setya Novanto. Di antaranya, netizen bernama Ria Basoeki berkomentar, "Orang ini suÂdah sangat keterlaluan Dia mewakili provinsi paling miskin tapi dia ke mana-mana pakai mobil Jaguar dan jam tangan mewah.. dan kalau nggak ketahuan, dia ambil juga kekayaan dari bumi Papua dengan mencatut nama orang lain. Mari kita pecat dia."
Netizen lainnya yang bernama KNugraheni berkomentar, "Supaya Indonesia bebas dari penjahat yang berkedok DPR! Buktikan kepada rakyat bahwa tidak ada satu manusia pun yang kebal hukum!"
Reaksi juga muncul dari netizen bernama G Santoso ID. Dia menyaÂtakan, pencatutan nama Presiden dan Wapres tidak pantas oleh Ketua DPR. Santoso menilai Setya Novanto tidak pantas digaji dengan uang rakyat karena tidak mewakili rakyat. "Indonesia tidak hancur bila dia dipecat," katanya.
Kekesalan juga diungkapkan netiÂzen bernama Wira. Ia berkomentar, "Tukang sate yang menghina presiden aja langsung di "ciduk" masa orang ini yang melakukan penipuan menÂgatasnamakan Presiden dan wakilnya masih berkeliaran sih? Katanya negara hukum.!"
Kasus ini sedang ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Menurut Hardisoesilo, Wakil Ketua MKD DPR, petisi online dan desaÂkan banyak netizen tidak bisa meÂmundurkan Setya Novanto dari jabaÂtannya, "Ya nggak bisa (menyuruh mundur), nggak ada aturannya."
Hardisoesilo menjelaskan proses panjang yang berlangsung di MKD. Saat ini, dalam proses pengumpulan bukti, MKD berusaha menentukan apakah aduan yang diajukan oleh Menteri ESDM tersebut valid.
"Jadi ini diserahkan buktinya, aslinya, rekamannya, dari situ kita punya 14 hari, kalau itu dilaksanaÂkan oleh tenaga ahli, bisa minta bantuan pakar atau profesional lainÂnya, nanti dikaji. Kalau tenaga ahli menyatakan ada dugaan melanggar kode etik, baru membawa ke pimpiÂnan, kalau pimpinan bilang, oh betul ini, ada dugaan, melanggar, nanti dibawa ke pleno terdiri dari 17 orang anggota MKD. Ini yang menentukan dilanjutkan atau tidak, tergantung bukti-buktinya," kata Hardi.
Jika pleno tersebut memutuskan bahwa aduan bisa ditangani lebih lanjut, maka baru pengadu dipanggil untuk memberi pernyataan di bawah sumpah. Pada tahap ini teradu atau Setya Novanto bisa memberi bantahan di sidang MKD, jika terjadi perdeÂbatan, baru MKD akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Kalau sekarang aduannya kan masih baru, ini benar atau enggak. Kalau salah, bisa dicabut," kata Hardi.
Proses inilah yang kemudian meÂnentukan apakah Setya Novanto bisa dijatuhi sanksi, ringan, sedang atau beÂrat. "Kalau berat itu (hukumannya) bisa diskors tiga bulan, bisa diberhentikan dari keanggotaan DPR," ujarnya.
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang mengatakan, kesenjangan antara desakan publik agar Setya Novanto mundur dengan proses panjang yang terjadi di Mahkamah Kehormatan Dewan sebagai suatu hal wajar.
"Ya biasa kan publik itu kan ingin cepat, prosesnya cepat, karena publik tidak mengikuti logika proses hukum. Publik punya logika sendiri, kalau seseorang sudah dinilai bersalah, ya cepat maunya dihukum, atau segera mendapat akibat dari perbuatannya," kata Sebastian. ***
BERITA TERKAIT: