PWI menganggap putusan MA tersebut memiliki dampak sangat luas, termasuk terhadap keberlangsungan kerja wartawan. PWI khawatir penolakan MA akan mematikan layanan internet, yang dalam skala lebih luas akan menyebabkan terganggunya ekonomi nasional.
"Indonesia bisa terancam blank spot, tidak ada jaringan internet karena para penyelenggara jasa internet merasa ketakutan akan bernasib sama seperti Pak Indar," kata Ketua Dewan Kehormatan PWI DKI Jaya, Kamsul Hasan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi siang ini (Jumat, 6/11).
Kamsul mengungkapkan kemarin sore pihaknya mendatangi kantor MA untuk menyatakan kekecewaan tersebut. PWI DKI Jaya sangat menyayangkan putusan MA tersebut karena para penyelenggara jasa internet (ISP) kemungkinan akan mematikan internet. Sebab bentuk kerja sama PT Indosat Tbk dan PT IM2 juga dilakukan oleh ratusan penyelenggara jasa internet (ISP).
Apabila ancaman tersebut benar-benar terjadi, lanjut Kamsul, akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Apalagi dunia usaha saat ini sudah sangat tergantung dengan jaringan internet.
"Kalau Indonesia tidak ada internet, wartawan tidak bisa bekerja, bank tidak bisa online, bahkan pesawat juga terancam tidak terbang. MA seharusnya memperhatikan dampak tersebut," demikian Kamsul.
[dem]