"Lelucon masker umumnya disebut sebagai aksi teaterikal yang biasa dilakukan mahasiswa. Ketika aksi teaterikal itu justru dilakukan juga di saat paripurna oleh para pimpinan DPR, maka sepertiya di masa muda mereka tidak pernah melakukan demonstrasi termasuk aksi-aksi teaterikal," kata Adian, Jumat (29/10).
Anggota Komisi II DPR RI ini menilai, tindakan pimpinan DPR mengenakan masker yang diklaim sebagai bentuk solidaritas kepada rakyat yang menjadi korban asap sangat menyedihkan. Sikap demikian, bagi Adian, pimpinan DPR menjadikan rakyat dan lagu Indonesia Raya menjadi olok-olok yang tidak lucu hanya untuk mengejar popularitas dan pencitraan.
"Para pimpinan itu bukan saja tidak punya rasa kebangsaan tapi juga jangan-jangan mereka tidak punya hati nurani," imbuhnya.
Bagi Adian, pilihan menggunakan masker saat paripurna untuk menunjukan solidaritas dan kepedulian terhadap korban asap merupakan cara yang norak dan kekanak-kanakan. Menurut dia, seharusnya kepedulian DPR terhadap korban asap akibat kebakaran hutan ditunjukkan dengan merevisi undang-undang yang melegitimasi pembakaran hutan, salah satunya Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Selain merevisi undang-undang, hal lain yang harusnya dilakukan oleh pimpinan DPR adalah memperjuangkan anggaran yang lebih besar untuk mencegah kebakaran hutan di kemudian hari," demikian Adian.
[dem]
BERITA TERKAIT: