PILKADA SERENTAK 2015

Secepatnya Pimpinan DPR Bertemu Presiden soal Calon Tunggal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 24 Agustus 2015, 19:01 WIB
PILKADA SERENTAK 2015
Secepatnya Pimpinan DPR Bertemu Presiden soal Calon Tunggal

RMOL. Ketua DPR RI Setya Novanto akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo guna membahas calon tunggal dalam Pilkada Serentak 2015 yang dimungkinkan akan bertambah jumlahnya.

‎"Kesepakatan kita dengan Presiden ‎waktu terakhir rapat di Bogor itu, kita memberi kesempatan kepada KPU (perpanjangan waktu)," kata Setnov sapaan akrabnya di Komplek Parlemen, ‎Senayan, Jakarta (Senin, 24/8).

Dia menjelaskan kesempatan perpanjangan waktu inilah yang nantinya akan menjadi pembahasan dengan Presiden mengingat masih adanya potensi calon tunggal.

"Kesempatan ini akan kita dikusikan lebih dulu dengan Presiden, gimana yang terbaik, secepatnya," jelasnya.

‎Selain itu, lanjut Setnov, DPR juga akan mengundang KPU untuk mendengarkan terkait kesiapan penyelenggaran Pilkada serentak.

"Nanti KPU akan kita akan undang supaya berikan evaluasi," tutup wakil ketum Partai Golkar itu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pasangan calon pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2015 pada hari ini (Senin, 24/8).

Diketahui, KPU memastikan Pilkada di empat kabupaten/kota akan ditunda sampai 2017 mendatang. Yaitu Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat; Kabupaten Blitar di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB), serta Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT). Alasannya, sampai pendaftaran ditutup, empat daerah itu hanya memiliki calon tunggal.

Selain empat daerah tersebut, masih ada sekitar 80 daerah lainnya yang berpotensi Pilkadanya juga ditunda karena hanya ada dua pasangan calon yang mendaftar ke KPU. Dua pasangan calon itu, salah satunya bisa gugur jika dalam masa verifikasi dokumen ternyata tidak memenuhi syarat.[dem]
  • TAGS

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA