Kepercayaan Jokowi pada Rizal Ramli Justru Semakin Bertambah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 21 Agustus 2015, 01:29 WIB
Kepercayaan Jokowi pada Rizal Ramli Justru Semakin Bertambah
dr. rizal ramli/rmol
rmol news logo Tugas dan tanggung jawab Menteri Kordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli bertambah. Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar dua kementerian lain ditempatkan di bawah kordinasi Rizal Ramli.

Kedua kementerian itu adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Pertanian.

Kabar yang berkembang di lapangan menyebutkan, masih ada kementerian lain yang juga akan ditempatkan di bawah Menko Maritim dan Sumber Daya.

Rizal Ramli yang baru masuk memperkuat pemerintahan Jokowi sempat membuat geger di hari-hari pertama tugasnya. Dia memaparkan data sejumlah kebijakan pemerintah yang menurutnya keliru. Dua kebijakan yang paling disoroti adalah pembelian pesawat Airbus A350 sebanyak 50 unit dengan harga yang fantastis, serta kebijakan pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35 ribu MW.

Wapres Jusuf Kalla marah dan tersinggung dengan gaya Rizal Ramli itu. Usai rapat kabinet hari Rabu (19/8), Kalla mengatakan bahwa semua menteri marah pada Rizal Ramli di dalam rapat kabinet itu.

Adapun Rizal Ramli sudah tak mau lagi meladeni ketersinggungan JK. Dia hanya menjelaskan bahwa apa yang dianggap sebagai masalah antara dirinya dengan JK sudah selesai.

Karena pernyataan JK itu muncul dugaan Jokowi pun marah besar pada Rizal Ramli. Tetapi ternyata yang terjadi sebaliknya, Jokowi justru menambah tugas Rizal Ramli yang berarti mengindikasikan kepercayaan Jokowi pada Rizal Ramli semakin tinggi.

Sebelumnya, Jokowi juga meminta Rizal Ramli untuk membenahi waktu tunggu atau dwelling time di pelabuhan, dari target sebelumnya 4,7 hari menjadi 3 hari. Perintah ini pun memperlihatkan kepercayaan Jokowi yang begitu tinggi pada Rizal Ramli. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA