PWNU Tak Akui Kepengurusan PBNU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 12 Agustus 2015, 15:15 WIB
PWNU Tak Akui Kepengurusan PBNU
net
rmol news logo Ketua PWNU Banten KH. Makmur Masyhur mengkritik keras pihak-pihak yang mengklaim bahwa Muktamar ke-33 NU berjalan baik, sehingga tidak layak dipermasalahkan secara hukum melalui jalur pengadilan.

‎"Pelanggaran dan kemungkarannya sangat nyata sekali dilakukan panitia dan pengurus PBNU lama, karena mereka yang punya kuasa saat pelaksanaan muktamar. Kita akan gugat secara hukum biar kebenaran terungkap," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (12/8).

Ditegaskanya, PWNU Banten tidak mengakui kepengurusan PBNU yang dihasilkan muktamar yang tidak sah dan tidak benar. Di sisi lain, ia menyetujui sikap Gus Mus yang tidak bersedia menjabat Rois Am.

‎"Si
kap itu merupakan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan muktamar yang amburadul. Perlu diingat, beliau kan waktu itu penanggung jawab muktamar. Harusnya tahu kalau muktamar kemarin tidak beres," katanya.

Ia menjelaskan berbagai ketidakberesan muktamar antara lain mulai dari saat pendaftaran yang sangat diskriminatif, materi tatib yang tidak dibagikan secara terbuka, jadwal persidangan yang berubah-ubah sesuai kepentingan penyelenggara muktamar, LPJ yang dipaksakan diterima tanpa ada pandangan umum terbuka dari peserta muktamar, sampai pada rekayasa persidangan.

Menurutnya pelanggaran yang sangat nyata terjadi saat adanya sidang komisi organisasi, yang tiba-tiba disulap menjadi sidang komisi organisasi bagian syuriyyah dan tanfidziyyah.

Kemudian dipaksakan dilaksanakan
 votingsoal setuju ahlul halli wal aqdi (AHWA) apa tidak di komisi syuriyyah. Itu tidak ada dasar hukumnya. Maka voting yang penuh rekayasa itu pastilah dimenangkan oleh pendukung ahwa," paparnya.

Ia juga mempersalahkan praktek penentuan anggota ahwa yang dilakukan tanpa prosespemilihan oleh peserta muktamar yang seharusnya memiliki hak untuk itu.

"Kok anggota ahwa ditentukan berdasarkan tabulasi tertutup hasil usulan sebagian kecil PWNU dan PCNU yang dipaksa menyerahkan nama saat registrasi. Itu kan tidak bener," ungkapnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA