Kuasa hukum Haji Lulung, Effendi Syahputra, menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar. Isu sesat ini dihembuskan untuk memprovokasi dan membentuk opini yang sangat buruk dalam membantu upaya bareskrim Mabes polri menuntaskan kasus UPS.
"Kami mengecam dan akan mengambil langkah-langkah hukum bagi siapa saja yang menebar isu fitnah tersebut Kepada Haji Lulung," kata Effendi Syahputra dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 30/7).
Effendi menambahkan bahwa pihaknya mendukung penuh Bareskrim Polri untuk menuntaskan kasus UPS tersebut.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: