Yang Memfitnah Haji Lulung akan Diseret ke Meja Hijau

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 30 Juli 2015, 23:51 WIB
Yang Memfitnah Haji Lulung akan Diseret ke Meja Hijau
haji lulung/net
rmol news logo . Ada kabar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau yang dikenal sebagai Haji Lulung sudah menjadi tersangka dalam kasus pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS).

Kuasa hukum Haji Lulung, Effendi Syahputra, menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar. Isu sesat ini dihembuskan untuk memprovokasi dan membentuk opini yang sangat buruk dalam membantu upaya bareskrim Mabes polri menuntaskan kasus UPS.

"Kami mengecam dan akan mengambil langkah-langkah hukum bagi siapa saja yang menebar isu fitnah tersebut Kepada Haji Lulung," kata Effendi Syahputra dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 30/7).

Effendi menambahkan bahwa pihaknya mendukung penuh Bareskrim Polri untuk menuntaskan kasus UPS tersebut. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA