"Padahal kalau benar Menteri Rini Soemarno telah menjelekan dan menghina Presiden Jokowi, maka orang yang paling dirugikan adalah Jokowi pribadi karena itu kualifikasi deliknya adalah delik aduan, yang hanya boleh dituntut atau diproses hukum manakala Jokowi mengadukan Rini Soemarno ke pihak Kepolisian," ujar Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus dalam rilisnya, Kamis (2/7).
Selain itu, sebagai sesama menteri, sangat tidak etis sikap Thajo yang seolah-oleh kurang kerjaan dan hanya mau mendramatisir bahkan meprovokasi Presiden Jokowi agar segera memecat Rini Soemarno dari kursi menteri BUMN.
"Sikap Tjahjo Kumolo semacam ini juga memberi kesan bahwa PDIP sedang mengincar kursi menteri BUMN untuk mengisi kader-kader PDIP yang mungkin saja belum kebagian jabatan sebagai balas jasa dalam kampanye pilpres," jelas Petrus.
Sikap Tjahjo sejak ditunjuk sebagai Mendagri terlalu banyak bicara untuk hal-hal di luar bidang tugasnya sehingga lebih nampak sebagai jubir presiden bahkan pembela presiden sekalipun harus berhadapan dengan rekan sejawatnya yang sama-sama sebagai menteri. Dampak dari sikap seperti itu akhirnya publik melihat sosok Tjahjo sebagai seorang menteri yang lebih banyak bermanuver mencari muka, karena terlalu banyak mengomentari sesuatu yang bukan bidang tugasnya, bukan keahliannya bahkan melampaui tata krama. Sikap seperti itu lanjut Petrus, lebih berbahaya dan bisa mengganggu stabilitas kerja Kabinet dari sikap menteri lain yang dituduh menghina presiden yang belum tentu mengandung kebenaran.
"Menjadi tidak elok kalau Presiden Jokowi tidak mereshuffle Tjajo Koemolo, karena sikapnya sudah menjurus kepada memprovokasi presiden dan mendramatisir sebuah persoalan yang sesungguhnya dalah wilayah pribadi presiden dengan pihak yang disebut-sebut menghina tetapi belum jelas siapa pelakunya dan belum ada pengaduan dari korbannya yaitu Presiden Jokowi," terangnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: