PENGENDALIAN GRATIFIKASI

ICW Puji Langkah Menteri Bambang Tandatangani Komitmen dengan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 24 Juni 2015, 12:53 WIB
ICW Puji Langkah Menteri Bambang Tandatangani Komitmen dengan KPK
Ade Irawan/net
rmol news logo . Langkah Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menandatangani komitmen pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Keuangan bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan langkah yang patut diapresiasi.

"Meski ini bukan yang pertama dilakukan, tapi langkah ini penting. Sebab salah satu tantangan pejabat publik adalah gratifikasi," ungkap Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 24/6).

Ade mengingatkan, bila tak dilaporkan maka gratifikasi ini bisa menjadi suap. Dan gratifikasi memang salah satu modus untuk melancarkan praktek korupsi.

"Sebab dengan gratifikasi ini bisa dikatakan sebagai investasi. Nanti juga si penerima akan ada konflik kepentingan. Supaya tidak menjadi suap, maka harus dilaporkan," ungkap Ade.

Ade menilai penandatangan komitmen ini menjadi sangat penting sehingga memudahkan penyelenggara negara untuk melaporkan gratifikasi. Ade juga mengingatkan agar penandatangan ini implementatif maka harus ada semacam sosialisasi dan panduan teknis.

"Kecil atau besar jumlahnya itu sama saja. Perlu ada panduan penyusunan pelaporan," ungkap Ade, sambil mengatakan kontrol juga menjadi sangat penting dalam hal ini. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA