Jokowi, Jabatan Wakil Panglima Bisa Mengganggu Komando di TNI!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 22 Juni 2015, 22:50 WIB
Jokowi, Jabatan Wakil Panglima Bisa Mengganggu Komando di TNI<i>!</i>
net
rmol news logo . Rencana Presiden Joko Widodo memunculkan jabatan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) menuai penolakan.

Walapun presiden sebagai Panglima Tertinggi sekaligus pemegang kekuasaan mutlak atas angkatan Darat, angkatan Laut dan angkatan Udara berhak melakukan itu, namun keberadaan jabatan wakil panglima TNI dapat menimbulkan masalah di lapangan.

"Tentara itu satu komando, kalau ada wakil panglima nanti bisa membingungkan garis komando di lapangan," ujar Jurubicara aktivis 98, Ricky Tamba kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu (Senin, 22/6).

Selain itu menurut dia, posisi Wakil Panglima TNI tidak diperlukan karena sudah ada kepala staf dari tiga angkatan yang membantu menjabarkan kerja-kerja panglima.

"Sudah ada Kasal, Kasau dan Kasad, cukup mengoptimalkan kerja-kerja mereka," imbuhnya.

Meski demikian ia berharap rencana memunculkan jabatan Wakil Panglima TNI yang digulirkan Jokowi tidak dipolitisir dan dijadikan komoditas politik untuk mengobok-obok TNI.

"Jangan obok-obok TNI. TNI satu-satunya alat pertahanan negara yang kita percaya. Tugasnya sangat berat, menahan gempuran neolib sebagai bentuk penjajahan baru. TNI harus didorong agar semakin solid, utuh profesional dan kuat. Jati diri TNI seperti yang dulu disampaikan Jenderal Sudirman 'TNI harus manunggal dengan rakyat', perlu diwujudkan," tukasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA