Hotel Setuju di Jl Cilembang Kota Tasikmalaya, jadi sasaran pertama razia. Di tempat ini jajaran Samapta Polresta Tasikmalaya memergoki satu pasangan mesum diluar nikah.
Awalnya, mereka mengaku pasangan suami istri. Namun saat polisi menanyakan identitasnya, ternyata alamatnya berbeda. Akhirnya laki-laki yang sudah beristri ini mengaku jika pasangannya adalah selingkuhan.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, polisi menaikan pasangan tersebut ke mobil truk Dalmas.
Sementara di parkiran hotel dekat Pasar Induk Cikurubuk, polisi mendapati dua pemuda yang diduga anggota geng motor. Karena gerak geriknya mencurigakan polisi kemudian melakukan penggeledahan. Hasilnya, dari saku celana salah seorang dari pemuda tersebut polisi menemukan pil koplo jenis dekstro.
Guna mengungkap asal muasal pil memabukan tersebut, polisi membawa keduanya ke Mapolresta Tasikmalaya.
Selain itu dua orang anggota club mobil yang tengah berada di halaman parkir Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Tasikmalaya, diperiksa polisi. Awalnya polisi mencurigai mobil tersebut digunakan untuk mesum. Tapi setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata kedua laki-laki tersebut tengah mendengarkan alunan musik yang berasal dari mobilnya.
Razia ini dilakukan karena desakan masyarakat yang mengharapkan bulan Ramadhan, di Tasikmalaya, bersih dari perbuatan maksiat. Sehingga bisa menjalankan ibadah saum dengan khusu.
[sam]