"Ini janji saya kemarin, saya mau datang ke sini kalau ini tidak hanya formalitas tetapi betul bahwa akan ada aksi yang dilaksanakan, baik yang berkaitan dengan reformasi pelayanan perizinan di kementerian dan lembaga, dan di pemerinratah yang juga menjadi fokus dalam Inpres ini," kata Jokowi saat meluncurkan Inpres 7/2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (26/5).
Kepala Negara menegaskan, ia tidak ingin lagi mendengar masih ada pungutan liar (pungli), dimana izin yang seharusnya bisa dikerjakan sehari atau dua hari masih sampai bisa enam bulan, delapan bulan. Yang seharusnya satu bulan masih sampai empat tahun, lima tahun. "Ini harus hilang," tegas Jokowi.
Dengan terbitnya Inpres 7/2015, Jokowi ingin agar aparat penegak hukum bisa meningkatkan koordinasi dan sinergi. Sementara bagi Pemda upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi khususnya bagi yang terkait dengan perizinan, transparansi, serta pengadaan barang dan jasa.
Presiden juga meminta Menteri PPN/Kepala Bappenas agar bersama-sama dengan Kepala BPKP terus memantau dan mengevaluasi, tidak hanya output tetapi juga outcomenya.
"KPK juga bisa memberi masukan pada akso-aksi yang dilakukan kementerian/lembaga, pemerintah daerah agar Inpres ini benar-benar berjalan dan dilaksanakan dengan optimal, dan dampaknya dirasakan masyarakat," tutur Jokowi.
Sebelumnya pada awal sambutannya Presiden Jokowi mengemukakan, dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi tindakan pencegahan tidak kalah pntingnya dengan tindakan penegakan hukum. Ia menyebutkan, membangun sistem yang baik, membangun sistem yang efektif akan banyak mngurangi korupsi.
Membangun sistem yang baik, menbangun sistem yang efektif, kata Presiden Jokowi, akan banyak mengurangi korupsi. Ia menyebutkan, sistem yang baik itu bisa berupa e-budgeting, e-government, e-purschasing, e-katalog, e-audit, dan pajak.
Menurut Presiden Jokowi, pada tahun 2015 ini pengadaan barang dan jasa di pemerintah lewat APBN atau APBD ada kurang lebih Rp 1000 triliun, kemudian pengadaan barang dan jasa di BUMN 2015 kurang lebih Rp 1560 triliun, sehingga totalnya Rp 2650 triliun.
"Saya hanya membayangkan kalau sistem dari e-katalog, e-purchasing itu dijalankan, saya pernah ngeliat bisa efisien kurang lebih 10 persen, ini bukan uang yang sedikit. Kalau ditangni secara profesional dengan sistem pengawasan yang baik, di LKPP akan terjadi efesiensi 20-30 persen. Perkiraan saya bisa sampai 30 persen," papar Jokowi seraya menyebutkan, kalau dihitung dari Rp 2.560 triliun, 30 persennya itu bukan uang sedikit.
Karena itu, lanjut Jokowi, ia sering menyampaikan untuk membangun sistemnya karena itu akan jadi pagar yang besar, tembok yang besar dalam pencegahan korupsi. "Kalau masalah ada yang loncat pagar itu penegakan hukum," tambah Presiden seperti dalam rilis Humas Setkab.
Jokowi meyakini, dengan sistem yang baik akan sangat mengefisienkan dalam pengadaan barang dan jasa. Ia menyebutkan, kalau ini tidak dibuka maka kita tidak akan mempunyai imajinasi angka-angka seperti apa. Tapi setelah dibuka, Rp 2560 triliun itu dengan sistem yang baik, akan efisien 30 persen, maka anggaran bisa dihemat Rp 795 triliun.
[rus]
BERITA TERKAIT: