Menanggapi ancaman Retno tersebut, Arie yang tengah memantau berjalannya Ujian Nasional (UN) sekolah dasar (SD) bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di SD Theresia, Jakarta, Senin (18/5) hanya tertawa.
"Ya, bolehlah itu interpretasi dia (Retno). Silakan saja (bawa kasus ini ke PTUN)," ucapnya santai seperti diberitakan
RMOLJakarta.Com.
Ia kembali mengingatkan, jabatan kepala sekolah bukan hak perseorangan. Karena, tugas utama guru adalah sebagai pengajar.
"Buktikan saja kalau memang dia hebat ya jadilah guru yang baik. Jadi tidak dipecat," katanya.
Selain menjadi guru yang baik, lanjut Arie, seorang kepala sekolah selayaknya memiliki kejujuran. Tanpa dua hal ini maka tak artinya jabatan kepala sekolah.
Sebagaimana diketahui, Retno melalui konferensi pers kemarin (Minggu, 17/5) mengaku tidak diberitahu telah dipecat. Info itu baru diketahuinya melalui surat tertanggal 11 Mei 2015 dan keesokan harinya sudah dilakukan serah terima jabatan kepsek SMA 3.
Pihak Disdik mengklaim pemecatan Retno sudah melalui proses resmi dengan melibatkan Inspektorat DKI dan Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta.
[wid]