Demikian disampaikan Direktur Pusat Advokasi Hukum dan HAM (Paham) Indonesia Cabang Aceh, Basri Efendi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 13/5).
Basri menjelaskan, Tim Paham Indonesia Cabang Aceh melakukan investigasi dan memberikan bantuan ke lokasi tersebut. Tim Advace Paham Aceh tersebut menempuh perjalanan 250 Kilometer dari sekretariatnya, untuk melakukan advokasi terhadap para pengungsi.
"Kami melihat ini adalah langkah taktis yang baik dari aparat setempat," terang aktifis kemanusiaan tersebut.
Lebih lanjut Basri menjelaskan, bahwa dari hasil wawancara terhadap para pengungsi tersebut diperoleh keterangan jika sebenarnya tujuan mereka bukan Indonesia, melainkan Malaysia dan Australia.
"Jadi mereka ini ditelantarkan ditengah laut sama tekongnya, kemudian terdampar di Indonesia," ungkap Basri.
[ysa]