Ini Surat Terbuka Kaukus Penyelamat Demokrat ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 08 Mei 2015, 21:03 WIB
rmol news logo Kaukus Penyelamat Partai Demokrat (KPPD) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi pelaksanaan Kongres Partai Demokrat. Kaukus berpandangan telah terjadi upaya untuk membuat Kongres Surabaya yang akan di gelar di Surabaya tidak kondusif terhadap praktik tindak pidana korupsi.

Dari hasil pemantuan di lapangan, kaukus mensinyalir kuat adanya indikasi gratifikasi dalam bentuk uang akomodasi kepada para peserta kongres yang sebagian besar adalah penyelenggara negara seperti bupati, wakil bupati, walikota, wakil walikota, maupun anggota DPRD.

Permintaan tersebut disampaikan KPPD melalui surat terbuka yang dikirimkan kepada KPK, hari ini (Jumat, 8/5). Kaukus dideklarasikan beberapa hari lalu oleh sejumlah kader Demokrat yang dipecat oleh DPP yang dikomandoi Susilo Bambang Yudhoyono.

Di dalam surat yang ditembuskan ke Kapolri, Kejaksaan Agung dan Menhukham itu, kaukus juga meminta dilakukan audit keuangan kongres dan dana kepanitiaan kongres. Kaukus ingin apa yang terjadi pada kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 yang banyak melahirkan kasus yang ditangani KPK tidak lagi terjadi di Kongres Surabaya yang rencananya diadakan tanggal 11-13 Mei 2015.

Berikut ini surat terbuka KPPD yang dikirim ke KPK;

Kepada Yth,

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Di -
Jakarta

Dengan Hormat,
Kami dari Kaukus Penyelamat Partai Demokrat (KPPD) dengan ini mengirimkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penyelenggaraan Kongres Partai Demokrat yang akan berlangsung di Surabaya, 11-13 Mei 2015. Adapun hal-hal yang ingin kami sampaikan sebagai berikut:

1. Berdasarkan apa yang terjadi pada Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 yang mana kemudian melahirkan kasus-kasus yang ditangani KPK, kami kader Kaukus berharap hal tersebut tidak lagi terjadi di Kongres Surabaya yang rencananya diadakan tanggal 11-13 Mei 2015.

2. Bahwa Partai Demokrat yang mengusung semangat Bersih, Santun, dan Cerdas perlu untuk konsisten menegakkan praktek politik yang jauh dari penyimpangan, salah satunya yang terpenting adalah money politics di arena Kongres Surabaya.

3. Bahwa dalam pengamatan kami, telah terjadi upaya untuk membuat Kongres Surabaya tidak kondusif terhadap penyelenggaraan forum demokrasi yang bersih dari penyimpangan (money politics), salah satunya adalah tidak transparannya penyelenggaraan Kongres yang terkesan ditutup-tutupi, termasuk di dalamnya masalah keuangan kongres.

4. Bahwa kami juga memantau adanya indikasi gratifikasi dalam bentuk uang akomodasi kepada para peserta Kongres yang sebagian besar adalah penyelenggara negara (bupati, wakil bupati, walikota, wakil walikota, maupun anggota DPRD).

5. Bahwa berdasarkan pengamatan tersebut perlu dilakukan audit keuangan Kongres dan dana kepanitiaan Kongres.

6. Bahwa kami meminta KPK untuk turun tangan langsung di lapangan, mengawasi proses penyelenggaraan Kongres Partai Demokrat di Surabaya, 11-13 Mei 2015, semata-mata agara Kongres dapat berjalan sesuai koridor yang menjadi acuan Partai Demokrat, yaitu Bersih, santun dan cerdas.

Demikian permintaan dan surat ini kami sampaikan untuk segera ditindaklanjuti, atas nama kader dan pengurus Partai Demokrat sekaligus bagian dari warga negara Indonesia yang anti terhadap korupsi.

Jakarta, 8 Mei 2015
Kaukus Penyelamat Partai Demokrat (KPPD)
Yang Mewakili

1.Dadi Risdaryanto (Ketua DPC PD Kota Surabaya)
2. Basuki (Ketua DPC PD Kabupaten Nganjuk)
3. Moh Iqsan (Ketua DPC PD Kabupaten Purbalingga)
4. Mochamad Rochim (Ketua DPC PD Kabupaten Batang)

Tembusan:
1. Kapolri
2. Kejaksaan Agung RI
3. Menhukham RI.
[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA