Setelah sebelumnya membongkar kasus korupsi uninterruptible power supply (UPS), kepolisian saat ini tengah membongkar korupsi penjualan kondensat milik negara oleh PT Trans Pacifik Petrochemical Indotama (PT TPPI) yang ditaksir merugikan Rp 2 triliun.
Demikian disampaikan Ketua Setara Institute, Hendardi, kepada redaksi sesaat lalu (Rabu, 6/5). Menurut dia, pesan politik yang muncul dari sikap Polri itu bahwa bukan hanya KPK yang mampu menangani kasus korupsi.
"Sikap itu sekaligus akan memupuk kepercayaan publik terhadap Polri setelah terus menerus citranya tergerus," kata Hendardi.
Meskipun demikian, langkah Polri itu dapat dinilai konstruktif dengan catatan konsisten dan tidak tebang pilih. Polri harus juga menangani dengan tuntas kasus-kasus lainnya seperti kasus kekerasan yang disangkakan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
"Polri juga harus memberlakukan hal sama terhadap kasus-kasus kekerasan lain yang dilakukan anggota Polri," tukas Hendardi.