KENAIKAN HARGA BBM

Pemerintah Jangan Cuma Ngomong, Awasi Juga Tarif Angkutan Umum di Lapangan!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 03 April 2015, 10:23 WIB
Pemerintah Jangan Cuma Ngomong, Awasi Juga Tarif Angkutan Umum di Lapangan<i>!</i>
ilustrasi/net
rmol news logo . Pemerintah harus benar-benar tegas dalam mengawai tarif angkutan umum. Pasalnya, meski pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menolak kenaikan tarif pasca kenaikan BBM akhir Maret lalu, faktanya di lapangan kenaikan tarif angkutan tetap terjadi.

"Harus ada peran pemerintah dalam hal pengawasan. Bukan hanya statement saja tidak naik, tapi tidak mengambil tindakan apa-apa untuk mengatur soal tariff angkutan," kata Wakil Ketua Komisi V dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yudi Widiana Adia, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 3/4).

Bila memang pemerintah menolak kenaikan tarif, ungkap Yudi, maka seharusnya kebijakan tersebut diikuti dengan langkah pengawasan di lapangan, termasuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan organda agar sama-sama mengawasi kebijakan tersebut. Namun yang terjadi saat ini, seperti ada pembiaran, dan bahkan di beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Cirebon, Surabaya dan beberapa kota besar lainnya, tarif angkutan umum naik antara Rp 500 hingga Rp 1000.

Seharusnya, lanjut Yudi lagi, pemerintah sudah mengantisipasi ini. Misalnya dengan meminta semua dinas perhubungan untuk mengawasi tarif angkutan, dan bila ada ada pelanggaran langsung memberikan sanksi.

"Apakah itu sudah dilakukan? Selama ini tidak pernah ada sanksi yang diberikan atas pelanggaran tarif,  baik oleh pemerintah pusat dan daerah sehingga tidak memberikan efek jera. Seharusnya peran pemerintah lebih nyata disaat situasi ketidakpastian seperti ini," demikian Yuddy. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA