"Saya bilang ke Pak Jokowi bila perlu jalan pusat kasih ke kami," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (11/2)
Ia juga mengklaim telah mendapat persetujuan langsung dari Kementerian Pekerjaan Umum terkait hal tersebut.
"Pak menteri bilang mau panggil Dirjen," klaim Ahok.
Bila jalan pusat diberikan kepada Pemprov DKI, lanjutnya, maka Pemerintah pusat tidak perlu menggelontorkan dana perbaikan jalan di Jakarta lagi dalam APBN.
"Saya bilang daripada turunin Rp100 miliar nggak cukup juga buat meninggikan jalan, ngelebarin jalan juga, nggak jelas kan," katanya.
Sayangnya, rencana tersebut masih dalam tahap pembicaraan saja alias belum ada surat resmi ambil alih jalan pusat oleh Pemprov DKI.
"Kita sudah ngomong. Pak menteri janji. Tapi belum ada surat resmi," tutup Ahok.
[sim/jkt/adm]