Diatas Materai, Oknum Guru SMAN 79 Akui Lecehkan Muridnya

Rabu, 28 Januari 2015, 12:09 WIB
Diatas Materai, Oknum Guru SMAN 79 Akui Lecehkan Muridnya
ILUSTRASI/IST
rmol news logo Setelah terkuaknya aksi dugaan pelecehan seksual oknum guru SMAN 79 Jakarta, pihak sekolah kemudian langsung melakukan Investigasi.
 
Peristiwa tak terpuji itu sendiri terjadi sekitar bulan Desember 2014 lalu. Kala itu, siswi kelas XI yang menjadi korban pelecehan seksual melapor pada guru Bimbingan Konseling (BK) bahwa dirinya telah di lecehkan oleh guru olah raga berinisial MU di sebuah kolam renang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

"Mendapat laporan itu, pihak sekolah langsung menggelar rapat," kata Kusrin, Humas Sarana dan prasarana SMAN 79 Jakarta kepada RMOLJakarta saat ditemui di gedung sekolah SMAN 79 Jakarta, Rabu (28/1).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung Kepala Sekolah Farid Wahidin. Di dalam pertemuan itu ada pula Wakil Kepala Sekolah, pihak Guru BK, MU serta ditempat berbeda dia juga bertemu dengan korban.

"Kepala sekolah ingin mengetahui secara detail kasusnya. Setelah dilakukan pertemuan dengan MU, MU sendiri akhirnya mengakui telah melakukan pelecehan seksual dengan pegang-pegang di kolam renang. Dia juga telah menulis pertanyaan dengan materai dan mengakui perbuatanya," ungkap Kusrin.

Usai terkuaknya aksi bejat itu, pihak keluarga korban pun meminta MU agar Dipecat atau dikeluarkan dari sekolah.

Seperti diketahui, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebutkan, oknum guru SMAN 79 terbukti melakukan pelecehan seksual. Oknum guru berinisial MU ini dikenakan sanksi penurunan pangkat lebih rendah selama tiga tahun.‎ [andhika tirta saputra/sim/jkt/adm]
 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA