Demikian disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama usai melakukan pertemuan tertutup dengan perusahaan BUMN tersebut.
"Dia agak emosi tadi. Kalian (wartawan) bisa lihat rekamannya. Begitu saya singgung dua syarat itu agak emosi dia (PT Adhi Karya)," ujar Basuki di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (13/1).
Pria yang akrab disapa Ahok ini menjelaskan dalam rapat tersebut, PT Adhi Karya merasa Pemprov DKI tidak percaya dengan kinerja BUMN itu. Namun, bagi Ahok kenyataan pahit seperti ini harus dibeberkan sejak awal agar proyek Light Rail Transit (LRT) tidak mangkrak di tengah jalan.
"Suudzon (berburuk sangka) lebih baik dong," ungkapnya.
Kata Ahok, kenyataan semacam ini harus dihadapi PT Adhi Karya sejak awal. Tujuannya untuk menyelamatkan Pemprov DKI di masa mendatang. Karena Ahok tidak ingin kasus Monorel terulang kembali. Dimana sejak 2004 tidak ada progres berarti dari pembangunan proyek monorel. Bahkan, Pemprov DKI justru bertikai degan kontraktor pelaksana pembangunan monorel, PT Jakarta Monorail.
"Sekarang kalau kamu punya rencana (bangun LRT), terus kalau nggak kesampaian bagaimana solusi mengatasinya? Barang jadi, kereta mangkrak dan dipakai (Pemprov DKI) pun nggak bisa. Kalau mau dioperasikan disuruh beli. Lebih baik saya megoperasikannya demi kepentingan rakyat," katanya.
Lebih lanjut Ahok menjelaskan, pihaknya hanya akan setuju bila bisnis plan yang diajukan PT Adhi Karya terkait pembangunan LRT masuk akal. Tidak ada batas waktu bagi Adhi Karya untuk membuat bisnis plan-nya. Untuk itu, Ahok meminta agar perusahaan itu membuat gambaran yang matang dan jelas mengenai desain pembangunan LRT.
Syarat pertama yang harus dipenuhi oleh Adhi Karya adalah membuat perjanjian tertulis yang menyatakan bahwa Pemprov DKI berhak mengambil alih pembangunan LRT bila pembangunan mangkrak di tengah jalan. DKI akan megambil alih proyek yang dibangun diatas tanah negara.
Syarat kedua adalah bila ditengah jalan pihak Adhi Karya menghentikan pembangunan LRT, maka Pemprov DKI tidak memiliki keajiban apa pun untuk membayar kerugian tersebut.
[zul]
BERITA TERKAIT: