Jokowi Harus Sudah Lantik Wantimpres Paling Lambat 20 Januari 2015

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 27 Desember 2014, 18:29 WIB
Jokowi Harus Sudah Lantik Wantimpres Paling Lambat 20 Januari 2015
jokowi/net
rmol news logo . Kurang dari 24 hari lagi waktu bagi Presiden Joko Widodo untuk melantik Dewan Pertimbangan Presiden.

"Waktu yang tersisa ini sudah semestinya dipergunakan dengan tepat dan jeli oleh Presiden," kata Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, beberapa saat lalu (Sabtu, 27/12).

Ray menjelaskan, sesuai pasal 9 ayat 3 UU 19/2006 dinyatakan bahwa selambat-lambatnya tiga bulan setelah tanggal presiden dilantik anggota Dewan Pertimbangan Presiden sudah harus diangkat oleh Presiden.

"Presiden dilantik pada tanggal 20 Oktober 2014 yang lalu. Jika berhitung dengan tiga bulan dari Oktber, maka setidaknya tanggal 20 Januari 2015, Presiden sudah harus menetapkan watimpres yang dimaksud," demikian Ray. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA