Demikian disampaikan Ketua Komisi Maritim Badan Pengurus Pusat Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman), M. Eko Purwanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 24/12).
Pernyataan Eko ini terkait dengan penuruan pesanan luar biasa terhadap pembuatan kapal di kawasan industri berat galangan kapal di Batam. Sejak bulan Agustus 2014 hingga kini, galangan kapal di Batam hanya menyisakan sekitar 20 persen pesanan saja. Batam sendiri adalah pusat industri galangan kapal di Indonesia dengan 110 galangan dari total nasional 198 galangan.
Menurunnya pesanan kapal ini, lanjut Eko, diikuti oleh menurunnya jumlah pekerja galangan kapal di Batam, yang mempengaruhi dalam kecepatan dan kualitas produksi. Jumlah buruh galangan kapal saat ini kurang lebih sekitar 30.000 pekerja yang sebelumnya sebesar 250.000 pekerja. Penurunan jumlah pekerja ini disebabkan adanya insentif tambahan di galangan industri kawasan ASEAN dan Tiongkok yang menggiurkan.
"Birokrasi Perijinan import yang bertele-tele yang menyebabkan terlambatnya waktu penyelesaian produksi kapal akibat telatnya material masuk," ungkap Eko.
Ketua BPD Jaman Kepulauan Riau, Wahyu Nogoroho, menambahkan bahwa bila dalam beberapa bulan ke depan industri galangan kapal ini tetap lesu maka tidak tertutup kemungkinan akan banyak proses pemutusan hubungan kerja (PHK) dari pengusaha galangan kapal di Batam , mengingat beban operasional yang harus ditanggung cukup besar dengan tidak adanya pesanan pembuatan kapal.
Kembali ke Eko, ia menyarankan agar pemerintah memenuhi kebutuhan tersebut. Sebab selain lebih baik, juga memang untuk menggunakan produksi dalam negeri yang sudah jelas mempunyai beberapa keunggulan di bandingkan produksi dari luar negeri atau impor.
[ysa]
BERITA TERKAIT: