Susaningtyas: Penguatan Kapasitas TNI Harus Dilengkapi Pendidikan Intel Proxy dan Cyber

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 24 Desember 2014, 10:40 WIB
Susaningtyas: Penguatan Kapasitas TNI Harus Dilengkapi Pendidikan Intel <i>Proxy</i> dan <i>Cyber</i>
susaningtyas/net
rmol news logo . Penguatan kapasitas dan kapabilitas intelijen TNI harus dilengkapi dengan pelatihan dan pendidikan di bidang intelijen yang wilayahnya semakin luas.

"Hal ini bukan semata terkait dengan intel intai dan tempur (taipur) melainkan juga harus mengedepankan intel proxy dan cyber," kata pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 24/12).

Pernyataan Susaningtyas ini terkait dengan Sapta Cita Pokok-Pokok Kebijakan Pimpinan TNI 2015, yang salah satunya adalah penguatan kapasitas dan kapabilitas intelijen TNI.

Sementara enam lainnya dari Sapta Cita adalah optimalisasi manajemen operasi TNI dan interoperabilitas satuan operasi TNI; meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan prajurit TNI; membangun interoperabilitas logistik TNI; meningkatkan peran dan tugas teritorial TNI; optimalisasi tugas-tugas perbantuan TNI; serta membangun sinergitas kelembagaan antara TNI dengan lembaga pemerintah dan non-pemerintah.

Tentu saja, lanjut Susaningtyas, hal lain yang juga perlu diperkuat adalah ketaatan pada hukum sehingga peristiwa Cebongan, Batam dan lain-lain tak terulang lagi. Meski juga perlu dicatat, pihak-pihak luar TNI pun selayaknya dan seharusnya menghormati wilayah kerja dari TNI.

Terkait dengan remunerasi, masih kata Nuning, begitu Susaningtyas disapa, kenaikan remunerasi 50 persen juga harus diimbangi dengan kemauan meningkatkan profesionalisme dan kemampuan menjaga kedaaulatan negara

"Kesejahteraan prajurit tentu harus mendapatkan atensi dan berjalan seimbang dengan penguatan alutsista," demikian Nuning. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA