Sambangi Komisi II, KMP DKI Minta Pendapat soal Kesahihan Pelantikan Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 19 November 2014, 10:43 WIB
Sambangi Komisi II, KMP DKI Minta Pendapat soal Kesahihan Pelantikan Ahok
Triwisaksana/net
rmol news logo . Fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) di DPRD DKI Jakarta menolak pelantikan Basuki Tjahjah Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI. Ahok sedianya dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta siang ini.

Kemarin, KMP DKI yang dipimpin Muhammad Taufik (Gerindra) telah berkirim surat kepada Presiden Jokowi untuk menangguhkan pelantikan Ahok. Menurut mereka, pelantikan tersebut dinilainya cacat hukum.

Pertama, KMP akan menggugat surat yang disampaikan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi (PDI-P) tentang pengusulan pelantikan Gubernur DKI kepada Presiden, ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).

"Surat ini hanya diparaf oleh ketua DPRD sendiri, jadi cacat hukum," kata Taufik kemarin.

Sementara surat yang dilayangkan kepada Jokowi, meminta agar Jokowi menunggu fatwa dari Mahkamah Agung (MA) terkait permohonan penangguhan dilantiknya Ahok. Yakni, mengenai peraturan perundang-undangan mana yang akan digunakan untuk pengangkatan Ahok.

Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana yang juga Bendahara KMP DKI mengatakan, mereka akan mematuhi apa pun fatwa yang dikeluarkan oleh MA, baik yang menyatakan Ahok secara otomatis naik jabatan menjadi gubernur sesuai UU 32/2004 atau harus menjalani pemilihan terlebih dahulu di DPRD sesuai Perppu 1/2014.

"Kami minta penangguhan pelantikan sampai fatwa dari MA keluar. Dari situ, kita semua bisa bersatu. Apa pun fatwa yang dikeluarkan, kita harus mematuhinya, baik kita yang di sini (KMP) maupun mereka yang di sana (KIH)," kata Sani di Gedung DPRD kemarin.

Siang ini (Rabu, 19/11), politisi PKS Triwisaksana lewat akun twitter @Triwisaksana menyatakan, KMP DPRD DKI akan berkunjung ke Komisi II DPR RI untuk menyatakan kebsahan pelantikan Ahok.

"Rencana sekitar pukul 11.00 WIB nanti, bersama pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi, akan minta pendapat Komisi II DPR tentang kesahihan pelantikan Gubernur DKI oleh Presiden," ungkap Bang Sani panggilan akrabnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA