Program ini merupakan satu dari sembilan program yang diunggulkan Joko Widodo dan pasanganny, Basuki Tjahaja Purnama saat Pilkada 2012 lalu. Sayangnya, hingga akhir tahun 2014, persoalan ganti rugi tanah terus saja bergulir.
"Kita tinggal nunggu yang udah punya tanah ganti rugi, ganti uang. Yang belum masuk sekarang masuk ke rumah susun. Jadi bergelombang," ujar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada wartawan di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (17/11).
Menurut Ahokj, persoalan pembebasan lahan di area tersebut rumit karena diduduki oleh mafia tanah, oknum preman dan organisasi masyarakat (ormas).
"Kita juga nggak ingin ada mafia tanah, oknum ormas yang minta bagian dari hasil bagi uang kepada pemilik lahan," katanya.
Hal serupa juga terjadi dalam pengerjaan sodetan Ciliwung. Ahok mengeluhkan persoalan pembebasan lahan disepanjang Ciliwung masih membayangi kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Itu masalah pembebasan lahan. Kita udah bahas, jadi memang ada kelemahan pembebasan lahan kita tunggu ukur tunggu trase sehingga orang tuh nggak dibayar-bayar," jelasnya.
Yang jelas, ia menegaskan, Pemprov DKI tidak akan membayar ganti rugi terhadap rumah yang tidak memilih izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat. Apalagi bila rumah tersebut berdiri di atas tanah negara.
"Kalau sudah jelas itu milik siapa, bayarnya 50 persen aja dulu uangnya sambil nunggu ngukur luasnya supaya pemilik dapat uang nyari tanah ditempat lain, tanah kan naik terus kalau kamu terus tunda-tunda cuman masalah trase urusan administrasi urusan ukuran berapa luas," terangnya.
[wid]