BKSP Jabodetabekjur Dibubarkan karena Dinilai Tak Berfungsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 29 Oktober 2014, 11:52 WIB
BKSP Jabodetabekjur Dibubarkan karena Dinilai Tak Berfungsi
ahok/net
RMOL. Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi sepakat membubarkan organisasi Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur (Jabodetabekjur).

Artinya, dana hibah sebesar Rp 250 miliar yang diberikan DKI kepada Bekasi tidak melalui badan yang dibentuk sejak tahun 2010 berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 13/1976 itu yang melibatkan pemerintah pusat dan tiga provinsi, diantaranya DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, serta sembilan kabupaten/kota, seperti Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Tangerang.

"Kami memberikan dana bantuan kemitraan kepada Pemkot Bekasi tidak dalam kaitannya dengan organisasi BKSP Jabodetabekjur. Kesepakatan ini diluar organisasi itu," ujar Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (29/10).

Kata Ahok, selama ini BKSP Jabodetabekjur tidak memberikan manfaat apapun bagi perkembangan kota yang tergabung dalam organisasi itu. Dengan dihapuskan BKSP Jabodetabekjur, maka dana hibah yang diberikan kemungkinan akan dicabut. Apalagi, dana hibah sebesar Rp 3-5 miliar yang diterima lembaga ini kurang membantu dalam penanganan banjir, transportasi dan lingkungan hidup.

"Dana yang diberikan kecil banget, hanya Rp 3-5 miliar. Itu (BKSP) kita bubarin saja," katas mantan Bupati Belitung Timur ini. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA