Polisi, Tangkap Segera Peruwat Amien Rais!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 20 Oktober 2014, 17:19 WIB
Polisi, Tangkap Segera Peruwat Amien Rais<i>!</i>
rmol news logo Eksponen Angkatan Muda Muhamamdiyah di DIY melaporkan aksi ruwatan terhadap Amien Rais ke Polda DIY. Agus Sunandar, koordinator kegiatan dari Paguyuban Masyarakat Pelestari Tradisi (Pametri) dan kawan-kawan dilaporkan atas dugaan melakukan perbuatan fitnah, perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan.

Demikian disampaikan Humas Eksponen Angkatan Muda Muhammadiyah DIY, Irawan Puspito, dalam keterangan tertulis kepada RMOL sesaat lalu (Senin, 20/10). Eksponen Angakatan Muda Muhammadiyah yang melaporkan Agus Sunandar dan kawan-kawan terdiri dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pemuda Muhammadiyah (PM), dan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM).  

"Kami mendesak Polda DIY agar dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya mengusut, memeriksa dan menangkap Agus Sunandar dan kawan-kawan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Irawan.

Dikatakan, aksi ruwatan yang dilakukan Agus Sunandar dan kawan-kawan dari Pametri di depan kediaman mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Amien Rais di Perumahan Sawitsari, Pandeansari, Condongcatur, Depok, Sleman, pada Kamis (16/10) pekan lalu tak bisa ditolerir. Dengan dalih ritual budaya mengadakan ruwatan, tapi nyatanya secara sengaja dan sistematis mereka menyebarkan kebencian, fitnah, hasutan dan perbuatan tidak menyenangkan dengan memakai simbol tokoh Wayang Sengkuni yang ditunjukan kepada Amien Rais.

"Dalam tempo 3 x 24 jam kami akan kembali mendatangi Mapolda DIY guna meminta penjelasan atas perkembangan penanganan laporan yang kami," sambung Irawan.

Lebih lanjut dikatakan, di dalam kehidupan berdemokrasi pro kontra merupakan sesuatu yang lumrah dan karenanya Eksponen Angkatan Muda Muhammadiyah bisa memahami. Tetapi apa yang dilakukan Agus Sunandar dan kawan-kawan sudah melebihi batas kewajaran.

"Melabelisasi seseorang secara keji merupakan tindakan yang tidak beradab, dan justru bertentangan dengan semangat Pametri dalam melestarikan tradisi itu sendiri," tegas Irawan.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA