JK: DPR Tidak Bisa Menjatuhkan Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 14 Oktober 2014, 14:17 WIB
JK: DPR Tidak Bisa Menjatuhkan Pemerintah
jusuf kalla/net
rmol news logo . Indonesia menggunakan sistem presidensil. Dengan demikian, DPR tidak bisa menjatuhkan pemerintah, dan pemerintah tidak bisa membubarkan DPR.

Demikian disampaikan wakil presiden terpilih, Jusuf Kalla, dalam dalam silaturrahmi dan ramah tamah dengan Forum Pimpinan Redaksi Jawa Pos Group di Ciputra World, Jakarta (Selasa, 14/10).

"(Indonesia) beda dengan negara yang parlementer seperti di Thailand dan Jepang. Di Jepang, pernah dalam dua tahun ada tiga pemerintahan," kata JK.

Karena itu, ungkap JK, tidak perlu mengkhawatirkan ada gejolak politik di Indonesia. Bahkan, meskipun Koalisi Merah Putih (KMP) menguasai parlemen, tapi pasti tidak akan menghalangi pemerintahan.

JK mengingatkan lagi, tugas DPR ada tiga. Yaitu membuat UU, membuat anggaran, dan dan pengawasan.

"Bagus kalau DPR mengawasi (pemerintah) 24 jam," ungkap JK. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA