Widhyawan SKK Migas Bisa Dijerat KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 07 Oktober 2014, 16:31 WIB
Widhyawan SKK Migas Bisa Dijerat KPK
widhyawan prawiraatmadja
rmol news logo Perkara dugaan korupsi di lingkungan SKK Migas sampai saat ini masih terus dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak tertutup kemungkinan ada tersangka lagi yang dijerat oleh KPK diluar mantan bos SKK Migas, Rudi Rubiandini. Termasuk, Deputi Pengendalian Komersil SKK Migas, Widhyawan Prawira Atmaja.

"Kasus SKK Migas masih dikembangkan," terang Jurubicara KPK, Johan Budi SP saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/10).

Selain Rudi, KPK telah menyeret sejumlah nama. Diantaranya, Deviardi dan Artha Meris Simbolon. Dalam proses penyidikan kasus itu, sejumlah nama petinggi SKK Migas disebut-sebut terlibat. Termasuk Widhyawan Prawiraatmadja yang belakangan disebut bakal masuk dalam jajaran petinggi Pertamina.

Widhyawan sendiri pernah diperiksa penyidik KPK dan dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi di pengadilan Tipikor Jakarta. Bukan tanpa Sebab, Widhyawan kerap bolak-balik diperiksa dan dihadirkan dalam persidangan. Sebab, Widhyawan diduga mengetahui dan berandil di sejumlah 'skandal' di sektor minyak dan gas.

KPK, kata Johan Budi, bisa membuka penyelidikan baru terkait praktik mafia di SKK Migas. Asal, dalam fakta persidangan terdakwa Artha Meris mengungkap siapa-siapa saja pejabat SKK Migas yang ikut bermain dalam praktik kotor tersebut, termasuk praktik kotor dalam proses lelang tender minyak.

"Kita lihat dalam persidangan (terdakwa) Àrtha Meris nanti. Iya, jika keputusan berkekuatan hukum tetap bisa dilakukan penyelidikan baru," tandas Johan. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA