Menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan, peluang terjadinya praktek politik uang dalam proses pemilihan ketua DPD sangat terbuka. Karena itu, menurutnya, proses pemilihan ketua DPD ini harus diawasi oleh lembaga-lembaga lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lebih-lebih DPD dan KPK sudah pernah menjalin komitmen soal penjegahan korupsi.
"Penting juga keterlibatan PPATK dan KPK terutama jangan sampai praktek uang ini terjadi," katanya saat dihubungi, Sabtu (27/9).
Abdullah menjelaskan, bentuk pengawasan yang harus dilakukan oleh KPK dengan mengawasi secara langsung proses pemilihan itu dari awal. Bahkan KPK harusnya sudah mulai mengawasi karena saat ini para kandidat sudah mulai melakukan konsolidasi dalam mempersiapkan pertarungan di bursa pemilihan ketua DPD
"Karena ada komitmen KPK dan DPD juga celah itu harus dipakai, dan dilakukan pemantauan langsung. Harapan kita kandidat berani memberikan menyatakan komitmen mereka mau bersih," katanya.
Selain itu, ICW meminta kepada KPK agar langsung menangkap kandidat calon ketua DPD yang terbukti melakukan politik uang dalam proses tersebut. Sementara di luar permasalahan itu, ICW memiliki harapan besar terhadap calon ketua DPD selanjutnya. Sebab saat ini peranan DPD masih lebih dan belum terlihat kewenangan. Bahkan dalam UU MD3 yang sudah direvisi oleh DPR, kewenangan DPD kembali dilemahkan.
"Penting juga soal kreteria pemimpin DPD kedepan harus memilikli komitmen yang kuat khususnya permasalahan daerah. Secara tegas kelembagaan DPD belum tergambar," demikian Abdullah.
[ysa]
BERITA TERKAIT: