Menteri Azwar Abubakar Usul Tim Transisi Jokowi-JK Bubarkan BPKP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 24 September 2014, 04:55 WIB
Menteri Azwar Abubakar Usul Tim Transisi Jokowi-JK Bubarkan BPKP
rmol news logo . Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Abubakar, sudah usul kepada Tim Transisi Jokowi-JK untuk membubarkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangan (BPKP)

Usulan pembubaran ini dalam rangka pembahasan RUU Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP). Ke depan, badan auditor pemerintah itu bakal diubah menjadi inspektorat jenderal nasional (Itjennas). Tugasnya membina Itjen di kementerian dan inspektorat di daerah yang kurang optimal.
 
Azwar menuturkan, pembubaran BPKP itu tidak diartikan beban-benar bubar. Tetapi BPKP nanti berubah menjadi Itjennas. Tugasnnya adalah membina Itjen yang ada di kementerian-kementerian.

Skema selama ini adalah Itjen di kementerian bertanggungjawab ke Menteri. Begitupula inspektorat di daerah, bertanggung jawab ke kepala daerah.
 
Pada skema baru nanti, Itjen di kementerian bertanggung jawab ke Itjennas. Kemudian Itjennas bertanggung jawab langsung ke presiden. Dengan skema baru ini, Azwar menuturkan banyak keuntungan yang akan didapat. Diantaranya adalah aspek indenpendensi dan profesionalisme Itjen.
 
"Ketika nanti bertanggung jawab langsung ke Presiden, kami berharap para Itjen itu bekerja lebih independen," tandasnya sebagaimana dilansir JPNN (Rabu, 25/9).

Selama ini, kinerja Itjen sebagai pengawas internal pemerintah dinilai kurang independen. Sebab posisinya berada di bawah bayang-bayang Menteri.
 
"Keunggulan lainnya adalah, kompetensi keitjenan nanti lebih kuat. Sebab dibekali kemampuan untuk mengaudit kinerja dan audit keuangan," demikian Azwar. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA