Menurut Kepala BKD Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah, ada banyak penyebab pelamar CPNS gagal duluan sebelum tes. Misalnya karena berkas surat pernyataan yang tidak dilampirkan pada berkas lamaran.
Ada pula pelamar yang tidak memenuhi syarat minimal indeks prestasi kumulatif (IPK) yang telah ditentukan yakni 2,75 dan 3,00. Selain itu, karena pelamar salah memilih formasi yang tidak sesuai dengan jurusan.
"Nanti setelah selesai verifikasi berkas pelamar yang memenuhi syarat dan tidak akan kami surati," kata Aji Syarif Hidayatullah sebagaimana dilansir
JPNN (Rabu, 23/9).
Dia menambahkan, pelamar sudah harus mengirimkan berkasnya sejak 22 September lalu melalui PT Pos (cap pos). Pihaknya masih menunggu berkas dari luar kota sampai 27 September.
"Kalau berkas cap posnya lewat tanggal 22 maka kami tidak terima atau anggap batal," ujar dia.
[ysa]
BERITA TERKAIT: