Penahanan Udar Pristono Diharapkan Bukan Akhir Drama Kasus Transjakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 18 September 2014, 21:50 WIB
Penahanan Udar Pristono Diharapkan Bukan Akhir Drama Kasus Transjakarta
rmol news logo . Penahanan mantan Kadishub Pemprov DKI Jakarta Udar Pristono diharapkan bukan akhir dari drama kasus korupsi proyek pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Bus Transjakarta (BKTB) senilai Rp 1,5 triliun.

Setelah menahan Udar, Kejaksaan Agung harus lebih serius dalam mencari aktor-aktor lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Demikian disampaikan Ketua Jakarta Transportation Watch (JTW), Andy William Sinaga.

"Kami menduga Udar Pristono dikorbankan guna meredam desakan publik untuk membuka kasus korupsi Transjakarta," ujar Andy dalam keterangannya (Kamis, 18/9).

Keengganan Pemprov DKI memberi bantuan hukum terhadap Udar menguatkan dugaan tersebut. Andy sangat menyayangkan langkah Pemprov DKI yang lepas tangan dengan Udar yang hingga kini masih tercatat sebagai PNS aktif di Pemprov DKI.

"Kami mengimbau Pemprov Jakarta dapat memberikan bantuan hukum bagi Udar. Azas hukum presumption of innocence atau praduga tidak bersalah dapat digunakan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk Udar," papar Andy.

"Tidak bisa dipungkiri bahwa Udar mempunyai jasa dalam penataan transportasi publik di Jakarta khususnya mengawal kesinambungan program Trans Jakarta," sambung dia,

Lebih lanjut dia meminta Udar tidak takut mengungkap pihak-pihak yang ikut terlibat korupsi Transjakarta. Selain itu, dia juga meminta Kejaksaan Agung memanggil mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso dan Fauzi Bowo untuk menggali keterangan tentang prosedur pengadaan Bis Transjakarta.

Selain keduanya, pemeriksaan juga harus dilakukan terhadap Gubernur DKI Joko Widodo. Jika tidak demikian, katanya, bisa saja secara sukarela Jokowi datang ke Kejaksaan Agung untuk memberikan informasi tentang prosedur yang dilakukan dalam pengadaan bus Transjakarta.

"Kasus Transjakarta harus dibuka kepada publik secara terang benderang, agar publik dapat mengetahui secara jelas tentang dugaan korupsi di tubuh Trans Jakarta," demikian Andy.[dem] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA