Demikian ditegaskan pengamat politik Abd Rohim Ghazali terkait polemik RUU Pilkada terutama soal pemilihan kepala daerah akan dikembalikan ke DPRD, bukan lagi melibatkan rakyat secara langsung.
"Karena itu, mengembalikan pilkada ke DPRD itu harus ditolak," tegas Rohim kepada
Rakyat Merdeka Online malam ini (Senin, 8/9).
Menurut Rohim, alasan pilkada oleh DPRD demi efisiensi merupakan cara berpikir yang sesat. Karena hak rakyat untuk memilih tidak bisa direbut hanya demi efisiensi pembiyaan.
"Apalagi alasan untuk mengurangi politik uang. Itu omong kosong. Politik uang bisa lebih dahsyat saat tawar menawarnya berlangsung dalam sidang-sidang DPRD," tegasnya.
Meski begitu, peneliti senior The Indonesia Institute ini menambahkan, jika ada efek samping yang kurang baik dalam proses pilkada langsung, itu yang harus direduksi, bukan kualitas demokrasinya.
Untuk mereduksi efek samping pilkada langsung, misalnya calon dan mayarakat harus berkomitmen untuk tidak melakukan politik uang. "(Pilkada) dilakukan serempak dengan pileg dan pilpres. Dan pembatasan dana kampanye secara ketat," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: