Hal itu dilakukan agar kawasan ikon ibu kota tersebut bisa tertata dengan baik, khususnya untuk penataan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar. Kepala Unit Pengelola Monas Rini Haryani menyatakan, penertiban juga dilakukan demi meminimalkan tindakan kejahatan dan asusila.
“Selama ini kawasan Monas terbuka untuk umum selama 24 jam. Hal tersebut membuat kawasan menjadi semrawut. Juga banyak terjadi tindakan kriminal atau pun asusila. Rencananya kawasan Monumen Nasional (Monas) hanya dibuka untuk untuk umum hingga pukul 8 malam saja,†terangnya.
Namun hal tersebut, lanjut Rini, baru sekadar wacana pemikiran pihaknya. Dia menilai, jam operasional Monas yang beroperasi hingga 24 jam, membuat petugas keamanan yang berjaga kewalahan. “Kita upayakan perketat pembatasan jam untuk semua kawasan,†tegasnya.
Rencana ini, lanjut Rini, masih akan dibahas bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. Jika disetujui, diharapkan kebijakan ini akan mulai diterapkan sebelum akhir tahun ini. “Ini kan baru wacana, nanti akan dibicarakan dulu. Kira-kira sebelum akhir tahun sudah bisa diterapkan,†ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga berencana memberlakukan libur setiap hari Senin untuk semua Kawasan Monas. Pasalnya, Monas termasuk kategori museum. Tujuannya untuk perawatan kawasan, baik di area tugu maupun taman Monas. “Di manapun yang namanya museum itu, dalam satu minggu pasti ada tutupnya untuk maintenance, pembenahan. Jadi setiap Senin kita tutup,†jelasnya.
Rini mengatakan, akan diberikan pengecualian bagi perorangan yang akan berolahraga di taman Monas setiap Senin. Itu pun hanya dibatasi hingga pukul 09.00, untuk memberikan kesempatan warga untuk berolahraga.
Mengenai penggabungan pengelolaan Monas, Rini mengaku, ke depan banyak kebijakan yang diambil untuk penataan Monas. Pembenahan kawasan Monas akan dilakukan secara bertahap. Salah satu pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan adalah penataan PKL. Pihaknya akan bekerja sama dengan asosiasi PKL dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP).
“Saat ini fokus pada penataan PKL. PR kita memang soal PKL, kita harus bekerja sama dengan UKM, juga asosiasi PKL. Kita harus duduk bareng, supaya PKL yang ada di sini (Monas) bisa ditata dengan baik,†ujarnya.
Terkait hal ini, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, Unit Pengelola (UP) Monas harus meminta persetujuan warga ibukota terkait rencana Unit Pengelola Kawasan Monas yang akan membatasi jam buka Monas hingga pukul 20.00 WIB.
“Pembatasan itu sendiri bertujuan untuk merapikan kawasan Monas serta mengantisipasi tindakan kriminal ataupun asusila. Yang paling penting masyarakat bisa dilayani dengan baik. Prinsipnya itu saja,†tutur Jokowi.
Dikatakan bekas Walikota Solo ini, secara pribadi dirinya tidak akan keberatan jika taman kebanggaan warga ibukota tersebut tetap buka selama 24 jam, seperti sebelumnya. “Kalau diperlukan lho ya. Tanya masyarakat diperlukan nggak sampai 24 jam, kalau diminta dibuka sampai pagi, nanti saya perintahkan dibuka sampai pagi†ujarnya.
Santi, salah satu warga Jakarta ini mengungkapkan, pembatasan jam operasional Monas jelas menghalangi warga ibukota yang ingin menikmati keindahan Jakarta di malam hari seperti yang ada di Monas.
Menurutnya, jam operasional yang hanya sampai jam 20.00 itu, dinilai tak efektif jika hanya untuk mengatasi PKL. Pasalnya, kata Santi, meski tak ada PKL di dalam kawasan Monas, namun PKL banyak juga yang tetap berjualan diam-diam di luar kawasan Monas.
“Kalau bisa jangan dibatasi sampai jam 8 malam. Selama ini, kawasan Monas menjadi salah satu lokasi favorit warga yang berwisata malam hari di kota Jakarta,†ujarnya.
Tarif Masuk Bakal Dipatok Rp 5.000Tak hanya ingin membatasi jam operasional kawasan Monas hingga jam 20.00 WIB, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga meminta Unit Pengelola (UP) Kawasan Monas, menerapkan tiket masuk dalam kawasan Monas kepada pengunjung sebesar Rp 5.000 per orang.
Ahok menuturkan, dipatoknya tarif masuk Monas sebesar Rp 5.000 sudah ada dalam peraturan daerah (Perda) yang memang disebutkan, masuk kawasan Monas dikenakan biaya Rp 5.000.
“Memang tujuannya supaya bisa mengantisipasi pedagang kaki lima (PKL) liar dapat masuk dengan mudah ke dalam kawasan Monas. Jadi ini makin mempersulit mereka masuk. Karena nanti ada pintu masuk dengan menggunakan e-ticketing,†ucapnya.
Kepala UP Monas, Rini Hariyani pun mengamini hal tersebut. Sesuai instruksi Ahok, pihaknya menargetkan sistem e-ticketing mulai beroperasi awal tahun depan. Saat ini, UP Monas akan mematangkan konsep lain untuk mendukung optimalisasi sistem baru itu. Termasuk menggandeng pihak swasta untuk membantu mempersiapkan alat-alat yang diperlukan.
“Sistem tiket yang dijual di loket depan pagar segera diberlakukan. Karena itu, pihaknya berupaya menggunakan sistem tiket yang nantinya dengan sistem komputerisasi. Jadi pengunjung tidak ada transaksi uang,†jelas Rini.
Sistem e-ticketing Monas jelasnya lagi, bakal menghindari potensi kebocoran penjualan tiket yang selama ini menerapkan sistem manual. Selain itu, juga memudahkan para pengunjung agar tidak antri di pintu masuk.
Ke depan akan dibangun enam loket untuk penjualan tiket elektronik di beberapa sudut Monas. Yakni, di depan gedung Indosat, di kawasan IRTI, Stasiun Gambir, depan Pertamina, depan Istana Negara, dan depan Museum Nasional. Khusus di depan Museum Nasional, kata dia, akan dibangun pula pintu gerbang. Tujuannya agar memudahkan pengunjung yang menggunakan angkutan umum, seperti Transjakarta yang haltenya berada di lokasi itu.
Rini membantah, jika kebijakan ini untuk mencari keuntungan semata, dengan menerapakan tiket masuk komersil. “Ini demi pembenahan Monas. Jadi wacana Pak Wagub yang akan memberlakukan sistem tiket itu, kita mendukung sekali.
Jangan dianggap ini malah membuat Monas menjadi komersil. Sekali lagi saya tegaskan tidak. Langkah ini kita lakukan sebagai upaya kontrol kita kepada pengunjung,†tandasnya. ***