Demikian disampaikan Dahlan usai menggelar rapat pimpinan (Rapim) BUMN di Kantor Jiwa Sraya, Jakarta, Kamis (14/8). Kemarin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kementerian BUMN menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Agung dalam bidang pemulihan aset. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan MoU Jaksa Agung Basrief Arief dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
"Saya berharap, sebelum kabinet selesai, sudah ada satu, dua atau tiga item yang bisa diselesaikan. Itu bukan hanya BUMN ya, tapi titik beratnya pada aset-aset yang ditangani Kejaksaan yang sudah dapat putusan pengadilan," ujar Dahlan kepada wartawan hari ini.
Selanjutnya, kata Dahlan, dari keputusan kejaksaan itu, dipilih mana saja yang bisa dikelola oleh BUMN. "Kemudian putusan pengadilan disita untuk negara itu dipilah-pilah, mana yang dikelola dengan baik dan diserahkan kepada BUMN pengelolaanya," terangnya seperti dilansir dari
JPNN.
Langkah kerjasama perlindungan aset ini diperlukan mengingat banyak aset BUMN yang kerap disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Dahlan lantas mencontohkan seperti aset KAI.
"Di kereta api aja berapa banyak (aset), hampir disemua BUMN lah. Saya titip beberapa aset BUMN yang bermasalah bisa ikut diselesaikan dalam format payung kemarin itu. Jadi yang tujuan utama yang putusan pengadilan," tandas mantan Dirut PLN ini.
[rus/jpnn]
BERITA TERKAIT: