Demikian disampaikan politisi Partai Nasdem, Ferry Mursyidan Baldan. Menurut Ferry juga, rakyat menilai pilpres sudah selesai saat TPS ditutup, karena itulah kesempatan mereka menyampaikan pilihannya pada Pilpres 9 Juli 2014. Sementara bagi penyelenggara pilpres seperti KPU dan Bawaslu, sesuai dengan otoritas yang diberikan oleh Konstitusi dan UU, sudah menyelesaikan tugasnya dengan kinerja yang jauh lebih baik dari Pileg yang lalu, pada tanggla 22 Juli 2014. Karena KPU sudah menetapkan hasil Pilpres dalam suatu proses yang transparan pada semua tingkatan.
Persoalannya kini, lanjut Ferry beberapa waktu lalu, justru ada pada peserta Pilpres yang tak kunjung menerima hasil penetapan yang sudah dilakukan oleh KPU. Meski UU memberi ruang terhadap adanya upaya hukum untuk mengajukan sengketa hasil Pilpres, namun tetap ada hal yang harus dipertimbangkan.
"Apakah terhadap sengketa hasil yang diajukan, jika nantinya terbukti, akan mempengaruhi hasil akhir pilpres yang sudah ditetapkan? Apalagi selisih perolehan suaranya lebih dari 8 Juta suara," ungkap Ferry, sambil mengatakan bahwa ada hal yang menarik lagi, tentang "pengunduran diri" salah satu pasangan calon dari proses pilpres sebagaimana disampaikan oleh saksi Prabowo-Hatta pada saat proses rekapitulasi sudah berjalan, dan sudah mengesahkan hasil Rekapitulasi 29 Provinsi.
"Pertanyaan kita adalah tentang posisi legal Prabowo-Hatta terhadap hasil Pilpres, yakni pertama, Jika mundur dari tahapan Pilpres yang sedang berjalan, maka Pasangan Calon akan terancam Pasal 246 UU Pilpres yang mengatur mengenai Sanksi Pidana dan Denda. Kedua, Jika mengajukan sengketa terhadap hasil Pilpres, maka yang diajukan harus terhadap keseluruhan hasil (33 Provinsi dan 1 Luar Negeri) yang ditetapkan pada tanggal 22 Juli 2014. Sedangkan Pasangan no 1, mengundurkan diri saat penetapan hasil baru berlangsung untuk 29 Provinsi, belum keseluruhan," jelas Ferry.
Itulah sebabnya, masih kata Ferry, mengapa Pilpres 2014 adalah ujian bagi elit-elit partai tentang arti demokrasi, karena sejatinya demokrasi adalah jalan yang kita pilih dalam kontestasi politik. Demokrasi tidak boleh diartikan baik hanya jika membawa kemenangan bagi diri, sementara kalau diri tidak menang dinilai tidak Demokratis.
"Jangan sampai ada pandangan dari masyarakat bahwa yang tidak siap dan tidak mau berdemokrasi ternyata elit politik. Karena Pilpres yang seharusnya mudah, malah dibuat jelimet. Persaingan yang harusnya sudah diakhiri dengan Hari Raya Idul Fitri, kok seolah masih berlanjut? Begitu rumitkah demokrasi di Indonesia?" demikian Ferry.
[ysa]
BERITA TERKAIT: