Padahal, keberadaan para PKL itu tidak memiliki izin alias ilegal.
"Itu dia yang akhirnya diberantas oleh Satpol PP," ujar Kepala Unit Pengelola Monas Rini Hariyani saat dihubungi, Jumat (1/8).
Ia pribadi sudah merasa gerah. Menurutnya, keberadaan para PKL ilegal bisa ditertibkan asalkan Kepala UP Taman Monas Firdaus bertindak tegas dengan tidak mengizinkan mereka masuk.
Pasalnya, para PKL itu selain tidak memiliki izin juga merusak rumput yang ada disitu.
Ia menilai Firdaus seolah tidak peduli terhadap kebersihan taman Monas.
"Sekarang akhirnya kan Satpol PP yang dimarahin, padahal mereka itu hanya bantu. Sebenarnya ini masih kewenangan kepala taman, kok bisa sampai mereka dibiarin masuk. Harusnya keamanan taman enggak bolehin mereka kan bawa gerobak atau permainan," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa fasilitas resmi yang disediakan oleh pengelola Monas hanya kereta wisata. Itu pun untuk mengangkut para lanjut usia dan anak-anak berkeliling dari kawasan IRTI ke area Tugu Monas. Di luar itu seperti mini scooter atau arena perosotan bukanlah fasilitas dari pengelola Monas.
"Di luar itu enggak ada fasilitas lain yang kita sediakan," pungkasnya.
[wid]