Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Salat Tarawih Itu Cermin Pribadi Luhur

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/muhammad-sulton-fatoni-5'>MUHAMMAD SULTON FATONI</a>
OLEH: MUHAMMAD SULTON FATONI
  • Sabtu, 12 Juli 2014, 19:44 WIB
<i>Salat Tarawih Itu Cermin Pribadi Luhur</i>
MEMASUKI paruh bulan Ramadhan, jamaah salat tarawih makin berkurang. Suasana salat tarawih di Mesjid atau Mushalla tak sesemarak seperti awal bulan Ramadhan.

Namun meski berkurang, Mesjid atau Mushalla tak sampai ditinggalkan jamaahnya. Bahkan jika dihitung lebih teliti, jamaah salat Tarawih hanya berkurang beberapa shaff saja. Memang berkurang namun masih normal. Di awal Ramadhan tampak ramai, namun makin lama makin surut, sebenarnya apa yang terjadi?

Mesjid atau Mushalla suatu daerah adalah cermin atas masyarakatnya. Jika mesjid atau mushalla ramai saat salat jamaah maka pertanda penduduk setempat telah mempunyai kualitas ibadah yang baik. Salat jamaah itu sunnah, dan pahala yang mengiringinya bisa berlipat-lipat jika dilakukan di mesjid. Jika sunnah saja dilakukan, tentu pelakunya telah mampu menjaga salat yang diwajibkan. Tak lagi sebatas salat fardhu, ia telah menyempurnakannya dengan melakukan ibadah-ibadah yang mengiringi salat fardhu.

Begitu juga salat tarawih. Seseorang yang sudah mampu melaksanakan salat fardhu, maka ia akan lebih ringan melakukan salat sunnah Tarawih, baik di rumah maupun di mesjid atau mushalla. Tidak mudah melaksanakan salat tarawih sepanjang bulan Ramadhan bagi pribadi yang masih mempunyai problem dengan salat fardhu-nya. Karena itu seseorang yang merasa ringan saja salat tarawih di sepanjang bulan Ramadhan, satu kata untuknya: keren!

Faktanya memang ada korelasi antara salat tarawih dengan salat fardhu. Logikanya tidak mungkin rajin salat tarawih jika masih mempunyai problem salat fardhu. Misalnya, masih belum mampu salat Shubuh. Masih sering meninggalkan salat Ashar. Masih sering mengabaikan salat Isya’, dan lainnya. Bagi seorang muslim, tidak pernah salat fardhu itu berdosa. Termasuk berdosa juga jika kadang-kadang salat fardhu. Juga berdosa jika setiap hari ada salat fardhu yang ditinggalkannya.

Syaikh Abu Bakr bin Muhammad Satha, dalam kitab I’anatut Thalibin mengatakan bahwa salat tarawih itu tidak sunnah lagi bagi seseorang yang tidak salat fardhu. Bukah hanya tidak sunnah lagi, bagi yang tidak salat fardhu bahkan diharamkan salat tarawih (yahrumu alaihit tathawwu’). Sehingga jelaslah beda kualitas antara pribadi yang salat tarawih dan yang tidak.

Pada redaksi lain juga ditemukan pendapat Syaikh Abu Bakr Satha tentang kualifikasi imam salat jamaah tarawih. Tarawih memang salat sunnah, namun tak sembarang orang boleh jadi imam salat jamaah tarawih. Popularitas, kehormatan, penguasaan ilmu agama, bukan garansi untuk jadi pemimpin salat jamaah tarawih. Menurut Syaikh Abu Bakr Satha, seseorang yang terbiasa tidak salat fardhu maka ia dilarang memimpin (imam) salat tarawih berjamaah (kuriha iqtida’ bi fasiq). Pendapat Abu Bakr Syatha ini sudah populer di kalangan para ulama. Toh, tanpa dilarang pun, yang terbiasa tidak salat fardhu tidak akan mampu melaksanakan salat tarawih.

Berbahagialah yang mampu salat tarawih sepanjang bulan Ramadhan. Sebab mereka tergolong manusia yang telah mampu menjaga salat fardhunya. Sebaliknya, bagi yang masih belum mampu salat tarawih seharusnya introspeksi dan bergegas memperbaiki kualitas kewajibannya kepada Allah Swt. Masih ada waktu Ramadhan, mari kita jaga salat fardhu kita, dan memaksimalkan sisa Ramadhan kita. Wallahu A’lam. [***]

Penulis adalah Wakil Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA